Terancam Resesi, Pakar Ekonomi UNAIR Beri Saran untuk Pemerintah Indonesia

    Terancam Resesi, Pakar Ekonomi UNAIR Beri Saran untuk Pemerintah Indonesia
    Ilustrasi by Detik Finance

    SURABAYA – Baru-baru ini survei yang rilis oleh Bloomberg menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-14 dari 15 negara yang terancam resesi. Indonesia terancam resesi dengan probabilitas sebesar 3 persen, sementara di urutan pertama diduduki oleh Srilanka dengan probabilitas mencapai 85 persen. Meskipun kemungkinan resesi Indonesia kecil, namun kondisi ekonomi sekarang ini tetap patut diwaspadai.

    Menanggapi kondisi perekonomian Indonesia saat ini, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Imron Mawardi SP MSi, menyarankan dua hal kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Dua hal tersebut berkaitan dengan ketahanan pangan dan keputusan dalam peminjaman utang.

    Peningkatan Buffer Pangan dan Energi

    Tidak dapat dipungkiri, jika resesi benar terjadi maka dampaknya ialah masyarakat sulit untuk menjangkau kebutuhan pokok seperti pangan dan energi. Sulitnya memperoleh barang-barang kebutuhan dipengaruhi  ketersediaan yang minim dengan tren harga yang melambung tinggi. Menurut Dr Imron kondisi ini dapat diantisipasi dengan cara meningkatkan transportasi massal demi menghemat cadangan energi dan menambah buffer atau cadangan untuk pangan.

    “Saya kira yang harus diwaspadai oleh pemerintah kedepan itu ialah pangan dan energi. Itu yang harus diperhatikan. Karena (di masa mendatang) ada  peningkatan kebutuhan pangan dan energi yang besar sementara produksi energi dan pangan itu boleh dikatakan stag begitu ya. Artinya sulit untuk ditingkatkan yang signifikan, ” Ujar pakar ekonomi yang juga Wakil Dekan II Fakultas Teknologi dan Multidisiplin UNAIR itu.

    Kebijakan pemerintah, Sambung Dr Imron, dalam mengantisipasi kenaikan harga energi bisa dilakukan dengan cara meningkatkan produksi energi alternatif seperti tenaga surya atau meningkatkan transportasi massal untuk menurunkan penggunaan BBM pada kendaraan pribadi. Hal itu yang masih mungkin dilakukan, karena selama ini  Indonesia masih menjadi net importir energi.

    Kemudian, lanjut Dr Imron, kenaikan tren harga  dari pangan dunia perlu dicarikan solusi dengan cara menambah buffer atau  memperkuat ketahanan pangan sebelum terjadinya krisis. Hal itu penting dilakukan mengingat Indonesia masih cukup tergantung dengan beberapa produk pangan dunia.

    “Ada tren bahwa pangan dunia akan naik, sementara kita cukup tergantung dengan beberapa produk pangan dunia seperti kedelai, jagung, kemudian produksi pangan yang lain yang trennya itu juga akan meningkat kedepan. Sehingga ini juga harus diantisipasi dengan pemerintah dengan membentuk buffer yang kuat disana (pangan, Red) termasuk juga padi, ” ujar Dr imron kepada awak media, Kamis (21/7/2022).

    Keputusan dalam Peminjaman utang

    Dr Imron menjelaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan betul keputusan sebelum berutang. Dosen fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR itu menyebut, kemampuan dalam membayarkan utang bukan ditentukan dari rasio uang terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB), tetapi ditentukan dari tax ratio.

    “Pemerintah harus memperhitungkan bahwa kemampuan membayar utang pemerintah itu terletak pada tax ratio dimana tax ratio kita itukan hanya sekitar 9?ri PDB artinya per 1000 PDB itu hanya bisa menghasilkan 90 pajak, ” ucap Dr Imron..

    Bandingkan dengan Eropa, sambung Dr Imron, yang memiliki tax ratio di atas 30 persen. Artinya jika utang mereka setara dengan 60 persen dari PDB maka utang tersebut akan lunas dalam waktu dua tahun. Tetapi kalau utang Indonesia 40 persen dari PDB maka mencapai 4 tahun dari perolehan pajak untuk dapat melunaskan utang tersebut.

    “Ini harus diperhitungkan, bagaimana pemerintah juga menurunkan atau mengurangi rasio utang kita kedepan yang tentunya dengan melakukan penggunaan anggaran yang efisien. Bahaya jika butuh utang seharusnya utang yang produktif yang betul-betul bisa memiliki dampak multiplier terhadap perekonomian, ” pungkas Dr Imron.

    Penulis: Haryansyah Setiawan

    Editor: Nuri Hermawan

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Diskusi, BEM Fakultas Hukum UNAIR...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Komentar

    Berita terkait